Keputusan Walikota Makassar Nomor 23/188.4.45/tahun 2025 Tentang Penetapan Pembantu Bendahara Umum Daerah/pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025
Keputusan Walikota Makassar Nomor 22/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penetapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Makassar Selaku Bendahara Umum Daerah Serta
Pejabat Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Makassar Sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025